Bagaimana Band Bisa Memutus Kontrak Dengan Major Label?

Beberapa hari yang lalu saat Burgerkill sedang show di sebuah acara TV, akun Twitter Ripple Magazine nge-tweet ini:

Hmmm. Ada yang janggal. Untuk lepas atau memutuskan kontrak, tidak cukup dengan niat. Maka dari itu saya balas dengan ini:

Tadi pagi, saya jadi penasaran. Apakah isu ini yang tersebar ke banyak orang, bahwa Burgerkill bisa lepas kontrak dari Sony Music BMG Indonesia (dulu namanya Sony Music Entertainment Indonesia) Cukup dengan niat ‘ingin lepas’? Jika ya, maka perlu klarifikasi. Karena sebenarnya permasalahannya ada 2, yaitu:

  • Mengapa Burgerkill ingin lepas dari SMEI? Kalau memang bakal lepas, kenapa kontrak ditandatangan?
  • Bagaimana cara melepaskan diri dari kontrak rekaman sebelum masa kontrak habis?

Sedikit Latar belakang
Untuk menjawab kedua pertanyaan tersebut, sebaiknya kita harus melihat latar belakangnya. Begini awal ceritanya.

Saya diminta Ebenk untuk bergabung untuk menemani Burgerkill, sebagai Band Manager. Dimulai sejak Burgerkill menandatangani kontrak rekaman dengan Sony. Keadaan saat itu sangat mendukung baik bagi Burgerkill maupun SMEI. Ada banyak faktor lain, tapi faktor utamanya adalah karena Burgerkill sedang berkolaborasi dengan Fadly dari Padi di lagu Tiga Titik Hitam (atas keinginan eksperimental Fadly dan Burgerkill) dan saat itu Fadly adalah artis SMEI.

Jadi, keuntungan untuk Burgerkill, mendapat kontrak rekaman dari perusahaan rekaman skala SMEI akan sangat membantu publikasi, pengadaan biaya produksi, dan pengalaman-pengalaman musisi profesional lain yang tidak akan bisa didapat jika tidak pernah bekerjasama dengan perusahaan rekaman. Untuk SMEI sendiri, selain goodwill, mereka bisa mengamankan Fadly. Jangan sampai Burgerkill sign dengan perusahaan rekaman lain dan membawa nama Fadly. So it was a win-win situation for everyone.

Akhirnya, Burgerkill menandatangani kontrak rekaman dengan Sony Music Entertainment Indonesia. Jumlahnya, 6 album. Saya sebagai band manager, merasa nasib Burgerkill aman. Mengapa? Dengan asumsi segalanya berjalan lancar, setidaknya Burgerkill sudah tidak usah pusing lagi untuk mencari biaya produksi rekaman 6 album ke depan. Boro-boro deh kalo ngga ada yang biayai, duit dari mana untuk bayar itu semua?

Singkat cerita, album pertama Burgerkill dengan Sony berhasil diproduksi dan dirilis. Burgerkill mendapat banyak pengalaman berharga sebagai band metal di Indonesia (saat itu sekitar tahun 2004). Diantaranya bisa membuat video klip dengan dana yang cukup layak, bisa mendapat budget produksi studio yang besar, publikasi di media-media besar, hingga akhirnya bisa mendapat penghargaan di Akademi Musik Indonesia sebagai Best Metal Production.

Downturn
Beberapa bulan setelah rilis album, adalah periode bulan madu. Semuanya masih bahagia, sampai… laporan penjualan datang. Saya lupa jumlahnya, tapi meski jauh diatas rata-rata album rekaman dengan musik sejenis, penjualan album Burgerkill tidak cukup banyak untuk ukuran SMEI. It’s business as usual, SMEI jalan terus karena masih banyak artis lain yang harus diurus. Sementara itu, Burgerkill stuck. Hampir tidak ada yang bisa dilakukan selama periode itu yang berhubungan dengan kegiatan promosi album. Setelah beberapa lama, akhirnya kami berbincang lagi dengan SMEI, dan SMEI setuju untuk mengucurkan dana lagi untuk biaya produksi album baru Burgerkill.

Setelah album selesai dan semua sudah beres (song writing, rehearsal, produksi studio, mixing, mastering hingga pembuatan cover album) maka bola kembali ada di SMEI. Perusahaan rekaman, berhak untuk menentukan kapan album artisnya rilis. Tentunya akan berdasarkan hitungan bisnis. Saya lupa detilnya, tapi waktu itu, rilis album tertunda lama sekali. Sampai akhirnya, Burgerkill mulai merasa tidak nyaman dengan keadaan tersebut, dan berusaha mencari pemecahan masalah ini.

80-20
Sedikit latar belakang konsep bisnis. Di industri musik tradisional, mendapat kontrak rekaman adalah cara paling mudah untuk mencapai status ‘band besar’. Burgerkill mendapat kesempatan itu dan dari semua indikasi, Burgerkill memang lebih dikenal namanya dalam wilayah geografis yang lebih luas di Indonesia. Saat sebelum jaman akses internet seperti sekarang, salah satu keuntungan bekerjasama dengan major label adalah exposure ke daerah, diluar Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Tetapi, band sejenis Burgerkill memang tidak dilahirkan untuk major label. Mengapa? Karena menurut hasil penelitian, model bisnis industri musik adalah 80-20, ini namanya Pareto Principle. Hal tersebut berlaku pula di industri rekaman. Konteksnya, 80% artis yang mereka miliki adalah artis yang tidak laku dijual albumnya. Sementara itu 20% artis sisanya adalah artis yang laku. Dari penghasilan 20% artis inilah perusahaan rekaman bisa beroperasi, termasuk membiayai 80% artis yang tidak laku. Nothing to be ashamed of, karena setiap band baru didirikan, berarti peluang mereka gagal adalah 80%. Kalau dari 100 band yang ada, maka band yang senasib gagal adalah 80.

Di dalam kasus Burgerkill, ini menjawab pertanyaan pertama. Yaitu, mengapa artis ingin lepas dari kontrak rekaman? Karena Burgerkill termasuk golongan 80%.

Waktu itu sempat membahas kemungkinan-kemungkinan terburuk, misalnya bubar, ganti nama band, dan lain sebagainya. Akhirnya kami sepakat, we will fight. Inilah yang di deskripsikan Ripple sebagai ‘niat ingin lepas’. Tetapi ini hanyalah langkah pertama.

Berakhir Petaka? No Fucking Way.
Yes. We fought. And we fought hard. Pertanyaannya adalah, apa yang Burgerkill akan perjuangkan? HAK. Bullshit. Saat menandatangani kontrak rekaman, Burgerkill menjual segala haknya kepada SMEI. Hak menggunakan nama band, hak master lagu, dan hak-hak esensial lain yang dimiliki band independen (baca: kebebasan). Ini semua tertuang dalam kontrak, dituliskan dengan Bahasa Indonesia yang sangat jelas. Dan band, sudah membaca kontrak tersebut sebelum menandatanganinya. Jadi jelas, hak sudah hilang. Yang ada hanyalah kewajiban dan hutang.

Sering kita mendengar, artis yang sign dengan major label berakhir dengan petaka. Tidak jarang band yang stuck seperti Burgerkill (yang pastinya ada di kelompok 80%). Kami ingin memastikan Burgerkill tidak akan seperti itu. Akhirnya, dari pengalaman Tommy (partner saya di Soda Music, Management Artist-nya Burgerkill), kami akan berusaha meminta agar SMEI melepaskan Burgerkill, dan menuangkannya hitam diatas putih.

Bagaimana Caranya?
Ini adalah jawaban pertanyaan kedua: bagaimana melepaskan diri dari kontrak sebelum masa kontrak habis?

Ini memang pengalaman pertama kami. Tapi kami tahu bahwa ini bukan hanya demi kepentingan Burgerkill, tapi kepentingan SMEI juga. Selama kontrak masih berjalan, berarti SMEI pun memiliki kewajiban-kewajiban terhadap Burgerkill yang harus mereka penuhi. Hal tersebut pun akan membebani mereka.

Akhirnya kami maju menemui SMEI dan dengan jujur menyatakan rencana kami. Walhasil, SMEI tidak bertele-tele dan setuju. Dan kamipun mendapat pernyataan tertulis dari SMEI, yang intinya akan memutuskan kontrak rekaman SMEI dengan Burgerkill, dan Burgerkill akan mendapat kembali segala kebebasannya.

Done. Everyone moved on. Dan Burgerkill bisa seperti sekarang.

Pelajaran

  • Dengan menandatangani kontrak rekaman (berlaku pula dengan kontrak-kontrak kerjasama lain), artis melepaskan beberapa kebebasannya.
  • Meski ujungnya tidak mendatangkan profit yang besar, tapi dengan melakukan kerjasama dengan perusahaan besar, artis bisa mendapat pengalaman berharga.
  • Periode ini menjadi bagian sejarah dari Burgerkill yang sangat berguna, karena Burgerkill telah berhasil melewati masa-masa yang tidak banyak dialami oleh band-band lain.
  • Albert Einstein pernah bilang, “Jika Anda tidak pernah gagal, berarti Anda belum pernah mencoba apa-apa.” We’ve been there, tried that, done that. We passed the test.
  • Pelajaran etika berbisnis untuk band: jika kerjasama dengan pihak lain dimulai dengan keadaan win-win, maka diakhirilah dengan keadaan win-win pula.
  • Karena kontrak rekaman tertulis, maka pastikan pemutusan kontrak sebelum masa berakhir pun tertulis pula.
  • Kontrak album rekaman bisa putus sebelum masa berlaku atas persetujuan bersama.